Sertifikat & Legalisir
Hai.. sebelum kamu tahu bagaimana cara melihat dan memverikasi keaslian sertifkat, Sertifkat yang LKP. Webster keluarkan mempunyai Barcode Unik yang tidak bisa di ganti.
Untuk cara SCan Nya kamu bisa Downlad Aplikasi LKP. Webster di PlayStore klik disini.
Setelah kamu install kamu bisa mencari ICON SCANNER di atas pojok kanan pada aplikasi, silahlkan scan maka asli atau tidak kamu akan bisa melihat hasilnya
Berikut adalah empat poin validasi keabsahan sertifikat dari LKP Webster
-
- Sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga kursus Webster mempunyai SK DIKNAS dan NPsN
- Setiap Sertifikat terdapat skor sesuai hasil peserta
- Sertifikat bisa diverifikasi menggunakan Scan QR Code aplikasi LKP. Webster atau aplikasi Barcode Lainya
- Dalam halaman verikasi Terdapat Foto / Peserta apabila Peserta mengirim Foto Diri
- Sertifikat berstempel resmi dan ditandantangani langsung oleh Direktur LKP Webster.
Legalisir
Legalisir E-Sertifikat adalah proses pembubuhan cap stempel dan tanda tangan asli oleh yang berwenang (dalam hal ini LKP Webster ) di atas fotokopi Sertifikat / Ijazah sebagai pembuktian fotokopi tersebut sesuai dengan yang asli.
*Perlu dicatat, bahwa pemesanan Legalisir hanya berlaku bagi kamu yang sebelumnya sudah Kursus / Tes di tempat LKP Webster atau sudah memliliki Sertfikat Cetak maupun E-sertifkkat yang dikeluarkan oleh LKP. Webster dan selama masih berlaku.
**Masa berlakunya Sertifikat tertera di masing masing Sertfikat Cetak maupun E-sertifkkat dan pada umum nya berlaku selama 2 Tahun.