PENGUMUMAN
Nomor: 00040/KP/04/2023/24
PEMETAAN POTENSI DAN PENCARIAN SHORTLISTED CANDIDATE
CALON PEGAWAI SETEMPAT UNTUK DIUSULKAN
PADA PERWAKILAN RI DI LUAR NEGERI
TAHUN ANGGARAN 2023
Kementerian Luar Negeri membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI)
guna menggali potensi dirinya dan mengikuti seleksi untuk masuk ke dalam Shortlisted
Candidate Calon Pegawai Setempat (Shortlisted CPS).
Kandidat yang telah masuk ke dalam Shortlisted CPS berhak melakukan wawancara
dengan Perwakilan RI di Luar Negeri dan bersaing dengan kandidat terpilih lainnya guna
menjadi CPS di Perwakilan RI di Luar Negeri tersebut.
Pendaftaran Shortlisted CPS dimulai pada tanggal 1 Mei 2023 pukul 00.00 WIB dan
berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 pukul 23.59 WIB. Untuk dapat masuk ke dalam
Shortlisted CPS, peserta wajib mengikuti dan lulus serangkaian Tahapan yang terdiri dari:
Pendaftaran, Seleksi Berkas, Tes Psikologi, Tes Substansi, Tes Bahasa Inggris, Tes
Wawancara Panel dan Penguasaan Bahasa Asing.
Sebagai end-user, Perwakilan RI berhak mengadakan tes tambahan lainnya sesuai
kebutuhan.
Seluruh tahapan Pemetaan Potensi dan Pencarian Shortlisted Candidate sebagai Calon
Pegawai Setempat untuk diusulkan ke Perwakilan RI di Luar Negeri pada Tahun Anggaran
2023 dilakukan secara daring melalui laman https://ecps.kemlu.go.id (ECPS) dengan
membuat Akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat surel.
I. PERSYARATAN UMUM PELAMAR
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan hari
pada saat melamar.
3. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan
Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional
Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta.
5. Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau Anggota TNI/POLRI.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi.
8. Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.
9. Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai.
10. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang
atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter. Surat
keterangan dokter diberikan kepada Panita apabila telah lulus seluruh rangkaian
Tahapan seleksi.
11. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik
Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari
Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat keterangan dari Kepolisian Negara
Republik Indonesia diberikan kepada Panita apabila telah lulus seluruh rangkaian
Tahapan seleksi.
II. PERSYARATAN ADMINISTRASI PELAMAR
Mengunggah melalui laman ECPS https://ecps.kemlu.go.id sebagai berikut:
A. BERKAS LAMARAN WAJIB
1. Surat Lamaran sebagai Shortlisted Calon Pegawai Setempat.
2. Surat lamaran agar ditulis tangan menggunakan pulpen Faster/Pilot (tidak boleh
menggunakan pulpen tinta/gel) pada Kertas Putih Polos Tidak Bergaris dan
ditujukan kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Kementerian Luar Negeri.
3. KTP atau KK yang masih berlaku.
4. Pas Foto terbaru, pose formal hadap ke depan, wajah jelas terlihat.
5. Surat Izin Mengemudi A (SIM A).
6. Ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak
diterima).
7. Memiliki Ijazah minimal SLTA khusus untuk formasi sebagai pengemudi.
8. Memiliki ijazah minimal D-3 semua jurusan untuk formasi lainnya.
9. Sertifikat penguasaan Bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT (Paper Based
Test)/ TOEFL Prediction/ TOEFL ITP (Institutional Testing Program)/ EPT
(English Proficiency Test) nilai minimal 453 (empat ratus lima puluh tiga), TOEFL
IBT (Internet Based Test) nilai minimal 46 (empat puluh enam), TOEFL CBT
(Computer Based Test) nilai minimal 133 (seratus tiga puluh tiga), TOEIC nilai
minimal 450 (empat ratus lima puluh), atau IELTS minimal 5.5 (lima titik lima).
B. BERKAS LAMARAN TIDAK WAJIB
1. Nomor BPJS Kesehatan.
2. Nomor BPJS Ketenagakerjaan.
3. Sertifikat penguasaan Bahasa asing lainnya.
4. Sertifikat keahlian lainnya seperti: seni, fotografi, komputer/software, editing.
III. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 1 Mei 2023 pukul 00.00 WIB sampai
dengan tanggal 31 Mei 2023 pukul 23.59 WIB melalui laman ECPS dengan
menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
atau pada Kartu Keluarga (KK).
Pengumuman status peserta pada tiap Tahapan dapat dilihat pada bagian
“Pengumuman di laman ECPS.
IV. PELAMAR SELEKSI PENERIMAAN CPS DI PERWAKILAN RI PERIODE III TA 2022
Pelamar yang sudah mengirimkan lamaran di laman ECPS pada Seleksi Penerimaan
CPS di Perwakilan RI Periode III Tahun Anggaran 2022 (1 Oktober 2022 31
Desember 2022) agar dapat memilih jalur minat dan memenuhi kelengkapan
persyaratan sesuai mekanisme pada Pemetaan Potensi dan Pencarian Shortlisted
CPS Tahun Anggaran 2023.
Username dan password yang digunakan untuk masuk dalam laman ECPS terbaru
adalah sama dengan username dan password yang digunakan pada versi sebelumnya.
V. LAIN-LAIN
1. Panitia Pemetaan Potensi dan Pencarian Shortlisted CPS Tahun Anggaran 2023
tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi berlangsung.
2. Informasi resmi terkait Pemetaan Potensi dan Pencarian Shortlisted CPS Tahun
Anggaran 2023 hanya dapat dilihat pada laman ECPS dan akun Instagram resmi
Biro SDM Kementerian Luar Negeri RI @bsdm.kemlu.
3. Panitia Pemetaan Potensi dan Pencarian Shortlisted CPS Tahun Anggaran 2023
hanya melakukan komunikasi teknis pendaftaran melalui bagian Kontak Kami”
laman ECPS selama proses seleksi berlangsung.
4. Panitia Pemetaan Potensi dan Pencarian Shortlisted CPS Tahun Anggaran 2023
mengimbau seluruh peserta untuk tidak mempercayai pihak-pihak atau oknum-
oknum tertentu yang menjanjikan kelulusan dalam setiap tahapan dengan memungut
biaya tertentu atau dalam bentuk lain.
5. Sebelum mendaftar, seluruh peserta wajib mempelajari terlebih dahulu informasi
mengenai profesi Pegawai Setempat, jalur minat yang disediakan, alur pendaftaran,
dan konsekuensi menjadi Pegawai Setempat di Perwakilan RI di Luar Negeri.
6. Segala biaya yang timbul terkait keberangkatan ke Perwakilan RI di Luar Negeri
menjadi tanggungan pribadi Calon Pegawai Setempat.
7. Seluruh peserta wajib membaca dan memahami seluruh isi pengumuman selama
proses seleksi. Kelalaian dalam menjalani setiap tahapan menjadi tanggung jawab
masing-masing peserta.
8. Keputusan Panitia Pemetaan Potensi dan Pencarian Shortlisted CPS Tahun
Anggaran 2023 adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian Pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Jakarta, 30 April 2023
a.n. Panitia Pemetaan Potensi dan Pencarian Shortlisted CPS
Tahun Anggaran 2023
Kepala Bagian Pengelolaan Pegawai Setempat
ttd
Nelvy Meilia Syah
NIP. 19750527 199603 2 001