10. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang
atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter. Surat
keterangan dokter diberikan kepada Panita apabila telah lulus seluruh rangkaian
Tahapan seleksi.
11. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik
Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari
Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat keterangan dari Kepolisian Negara
Republik Indonesia diberikan kepada Panita apabila telah lulus seluruh rangkaian
Tahapan seleksi.
II. PERSYARATAN ADMINISTRASI PELAMAR
Mengunggah melalui laman ECPS https://ecps.kemlu.go.id sebagai berikut:
A. BERKAS LAMARAN WAJIB
1. Surat Lamaran sebagai Shortlisted Calon Pegawai Setempat.
2. Surat lamaran agar ditulis tangan menggunakan pulpen Faster/Pilot (tidak boleh
menggunakan pulpen tinta/gel) pada Kertas Putih Polos Tidak Bergaris dan
ditujukan kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Kementerian Luar Negeri.
3. KTP atau KK yang masih berlaku.
4. Pas Foto terbaru, pose formal hadap ke depan, wajah jelas terlihat.
5. Surat Izin Mengemudi A (SIM A).
6. Ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak
diterima).
7. Memiliki Ijazah minimal SLTA khusus untuk formasi sebagai pengemudi.
8. Memiliki ijazah minimal D-3 semua jurusan untuk formasi lainnya.
9. Sertifikat penguasaan Bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT (Paper Based
Test)/ TOEFL Prediction/ TOEFL ITP (Institutional Testing Program)/ EPT
(English Proficiency Test) nilai minimal 453 (empat ratus lima puluh tiga), TOEFL
IBT (Internet Based Test) nilai minimal 46 (empat puluh enam), TOEFL CBT
(Computer Based Test) nilai minimal 133 (seratus tiga puluh tiga), TOEIC nilai
minimal 450 (empat ratus lima puluh), atau IELTS minimal 5.5 (lima titik lima).
B. BERKAS LAMARAN TIDAK WAJIB
1. Nomor BPJS Kesehatan.
2. Nomor BPJS Ketenagakerjaan.
3. Sertifikat penguasaan Bahasa asing lainnya.
4. Sertifikat keahlian lainnya seperti: seni, fotografi, komputer/software, editing.
III. TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 1 Mei 2023 pukul 00.00 WIB sampai
dengan tanggal 31 Mei 2023 pukul 23.59 WIB melalui laman ECPS dengan
menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
atau pada Kartu Keluarga (KK).
Pengumuman status peserta pada tiap Tahapan dapat dilihat pada bagian
“Pengumuman di laman ECPS.